Imigrasi | Informasi kehidupan sehari-hari | Pertukaran internasional |
Pembaruan masa tinggal | Perubahan status tinggal | Paspor | Kartu Penduduk | Kembali sementara |
Penduduk tetap | Naturalisasi |
Sistem manajemen penduduk ditujukan untuk penduduk asing jangka menengah dan jangka panjang. Mereka yang tidak berada dalam keadaan berikut ini dapat memperoleh Kartu Penduduk.
Izin Mendarat akan diberikan pada paspor Anda di bandar masuk. Jika Anda menjadi penduduk jangka menengah atau panjang dengan Izin Mendarat, Anda akan diberikan Kartu Penduduk. Kartu Penduduk diterbitkan di Bandara Narita, Bandara Haneda, Bandara Chubu, Bandara Kansai, Bandara Shin-Chitose, Bandara Hiroshima, atau Bandara Fukuoka. Jika Anda menggunakan bandar masuk selain yang disebutkan di atas, Kartu Penduduk akan dikirimkan kepada Anda setelah Anda menyerahkan Pemberitahuan Tinggal ke kantor kota madya setempat.
Jika Anda pindah dari kota madya Anda saat ini ke kota madya atau negara lain, Anda perlu menyerahkan Pemberitahuan Pindah-Keluar dan Pemberitahuan Pindah-Masuk masing-masing kepada kota madya saat ini dan kota madya baru. Pemberitahuan Pindah-Keluar dapat diserahkan kepada kotamadya saat ini sejak 14 hari sebelum tanggal pindah. Kota madya Anda saat ini akan mengeluarkan Surat Keterangan Pindah-Keluar, sehingga Anda perlu menyerahkannya ke kota madya baru Anda dalam 14 hari sejak tanggal pindah. Jika Anda pindah dalam kota madya yang sama, Anda perlu menyerahkan Pemberitahuan Pindah ke kota madya Anda dalam 14 hari sejak tanggal pindah. Alamat baru Anda akan dicetak pada bagian belakang Kartu Penduduk setelah Anda menyerahkan Pemberitahuan Pindah-Masuk kepada kantor kota madya baru Anda.
Jika Anda kehilangan Kartu Penduduk, Anda harus melaporkan kehilangan/pencurian tersebut ke polisi dan meminta agar Kartu Penduduk Anda diterbitkan kembali di biro imigrasi regional dalam 14 hari. Anda juga perlu memohon penerbitan kembali jika Kartu Penduduk Anda mengalami kerusakan parah. Penerbitan kembali atas alasan-alasan di atas tidak dikenakan biaya. Penerbitan kembali atas alasan lain dikenakan biaya 1.000 yen.
Dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut.