TOP  >  IDN-TOP  >  Contoh Konsultasi  >  Imigrasi

Contoh Konsultasi


Imigrasi Informasi kehidupan sehari-hari Pertukaran internasional
Pembaruan masa tinggal Perubahan status tinggal Paspor Kartu Penduduk Kembali sementara
Penduduk tetap Naturalisasi

Daftar organisasi terkait / Kembali ke indeks

Bagaimana caranya saya mendapatkan Kartu Penduduk?

Sistem manajemen penduduk ditujukan untuk penduduk asing jangka menengah dan jangka panjang. Mereka yang tidak berada dalam keadaan berikut ini dapat memperoleh Kartu Penduduk.

  1. Orang yang masa tinggalnya tiga bulan atau kurang
  2. Orang yang status tinggalnya adalah “Pengunjung Sementara”
  3. Orang yang status tinggalnya “Diplomat” atau “Petugas”
  4. Orang yang dianggap oleh Kementerian Hukum berada di bawah kondisi 1.–3. di atas.
  5. Penduduk Tetap Khusus
  6. Orang yang tidak memiliki status tinggal

Izin Mendarat akan diberikan pada paspor Anda di bandar masuk. Jika Anda menjadi penduduk jangka menengah atau panjang dengan Izin Mendarat, Anda akan diberikan Kartu Penduduk. Kartu Penduduk diterbitkan di Bandara Narita, Bandara Haneda, Bandara Chubu, Bandara Kansai, Bandara Shin-Chitose, Bandara Hiroshima, atau Bandara Fukuoka. Jika Anda menggunakan bandar masuk selain yang disebutkan di atas, Kartu Penduduk akan dikirimkan kepada Anda setelah Anda menyerahkan Pemberitahuan Tinggal ke kantor kota madya setempat.

kembali ke atas

Saya pindah ke alamat baru. Bagaimana cara mengubah alamat di Kartu Penduduk saya?

Jika Anda pindah dari kota madya Anda saat ini ke kota madya atau negara lain, Anda perlu menyerahkan Pemberitahuan Pindah-Keluar dan Pemberitahuan Pindah-Masuk masing-masing kepada kota madya saat ini dan kota madya baru. Pemberitahuan Pindah-Keluar dapat diserahkan kepada kotamadya saat ini sejak 14 hari sebelum tanggal pindah. Kota madya Anda saat ini akan mengeluarkan Surat Keterangan Pindah-Keluar, sehingga Anda perlu menyerahkannya ke kota madya baru Anda dalam 14 hari sejak tanggal pindah. Jika Anda pindah dalam kota madya yang sama, Anda perlu menyerahkan Pemberitahuan Pindah ke kota madya Anda dalam 14 hari sejak tanggal pindah. Alamat baru Anda akan dicetak pada bagian belakang Kartu Penduduk setelah Anda menyerahkan Pemberitahuan Pindah-Masuk kepada kantor kota madya baru Anda.

kembali ke atas

Saya kehilangan Kartu Penduduk. Bagaimana caranya agar Kartu Penduduk saya dapat diterbitkan kembali?

Jika Anda kehilangan Kartu Penduduk, Anda harus melaporkan kehilangan/pencurian tersebut ke polisi dan meminta agar Kartu Penduduk Anda diterbitkan kembali di biro imigrasi regional dalam 14 hari. Anda juga perlu memohon penerbitan kembali jika Kartu Penduduk Anda mengalami kerusakan parah. Penerbitan kembali atas alasan-alasan di atas tidak dikenakan biaya. Penerbitan kembali atas alasan lain dikenakan biaya 1.000 yen.

Dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut.

  1. Permohonan Penerbitan Kembali Kartu Penduduk (tersedia di biro imigrasi regional)
  2. 1 lembar foto (L 3 cm x T 4 cm. Pemohon harus difoto sendirian. Diambil dalam tiga bulan terakhir.
    Tidak mengenakan topi. Latar belakang polos. Tidak diperlukan jika berusia di bawah 16 tahun.)
  3. <Jika Anda kehilangan Kartu Penduduk> Dokumen yang membuktikan kehilangan tersebut
    (Surat Keterangan Kehilangan/Pencurian Barang, Surat Keterangan Korban Bencana, dll.)
  4. <Jika Anda memiliki Kartu Penduduk yang lama> Kartu Penduduk
  5. Paspor atau Surat Keterangan Kelayakan Status Tinggal
  6. <Jika Anda kehilangan Kartu Penduduk> Izin untuk Terlibat dalam Aktivitas Selain yang Diizinkan di Bawah Status Tinggal yang Sebelumnya Diberikan

kembali ke atas

Aichi International Association
Sannomaru Annex Building, Aichi Prefectural Government
2-6-1, Sannomaru, Naka-ku, Nagoya 460-0001
TEL: 052-961-8744 / E-mail: somu*aia.pref.aichi.jp (Harap ganti tanda bintang (*) dengan @)
| Kontak | Peta situs
(C)2011 AICHI INTERNATIONAL ASSOCIATION