Imigrasi | Informasi kehidupan sehari-hari | Pertukaran internasional |
Pembaruan masa tinggal | Perubahan status tinggal | Paspor | Kartu Penduduk | Kembali sementara |
Penduduk tetap | Naturalisasi |
Untuk mengubah status tinggal, diperlukan dokumen-dokumen berikut.
Anda dapat memohon perubahan status tinggal kapan pun dalam masa tinggal Anda.
Permohonan perubahan status tinggal harus diajukan selama dalam masa tinggal. Jika permohonan disetujui, Anda akan dikenai biaya sebesar 4.000 yen. Untuk informasi selengkapnya, silakan hubungi Biro Imigrasi Regional Nagoya atau Pusat Informasi Imigrasi.