TOP  >  IDN-TOP  >  Contoh Konsultasi > Imigrasi

Contoh Konsultasi


Imigrasi Informasi kehidupan sehari-hari Pertukaran internasional
Pembaruan masa tinggal Perubahan status tinggal Paspor Kartu Penduduk Kembali sementara
Penduduk tetap Naturalisasi

Daftar organisasi terkait / Kembali ke indeks

Bagaimana cara saya dapat mengubah status tinggal saya?

Untuk mengubah status tinggal, diperlukan dokumen-dokumen berikut.
Anda dapat memohon perubahan status tinggal kapan pun dalam masa tinggal Anda.

  1. Permohonan Perpanjangan Masa Tinggal (formulir tersedia di biro imigrasi regional)
  2. 1 lembar foto (L 3 cm x T 4 cm. Pemohon harus difoto sendirian. Diambil dalam tiga bulan terakhir. Tidak mengenakan topi. Latar belakang polos. Tidak diperlukan jika berusia di bawah 16 tahun.)
  3. Dokumen yang membuktikan kegiatan Anda di Jepang (tergantung status tinggal Anda)
    (Contoh) Surat Jaminan (untuk Pasangan atau Anak dari Warga Negara Jepang, Pasangan atau Anak dari Penduduk Tetap, atau Penduduk Jangka Panjang)
  4. Kartu Penduduk (kecuali untuk penduduk jangka pendek)
  5. Paspor atau Surat Keterangan Kelayakan Status Tinggal

Permohonan perubahan status tinggal harus diajukan selama dalam masa tinggal. Jika permohonan disetujui, Anda akan dikenai biaya sebesar 4.000 yen. Untuk informasi selengkapnya, silakan hubungi Biro Imigrasi Regional Nagoya atau Pusat Informasi Imigrasi.

Aichi International Association
Sannomaru Annex Building, Aichi Prefectural Government
2-6-1, Sannomaru, Naka-ku, Nagoya 460-0001
TEL: 052-961-8744 / E-mail: somu*aia.pref.aichi.jp (Harap ganti tanda bintang (*) dengan @)
| Kontak | Peta situs
(C)2011 AICHI INTERNATIONAL ASSOCIATION